Beberapa waktu lalu kita para blogger digembor-gemborkan dengan RUU SOPA
dan PIPA, yaitu Undang-undang yang mengatur tentang
legalitas/Copyright. silahkan baca artikel terkait. Sekarang dunia internet kembali diguncang tentang peraturan yang tambah tidak masuk akal. Apa itu ? ACTA adalah sebuah ancaman baru setelah kontroversial RUU SOPA ditarik/dibatalkan. ACTA (Anti-Counterfeiting Trade Agreement)
merupakan traktat kesepakatan yang sedang digagas sejumlah negara,
yaitu Amerika Serikat, komunitas Eropa, Swiss, dan Jepang. Traktat ini
juga melibatkan Australia, Republik Korea, Selandia Baru, Mexico,
Jordania, Maroko, Singapura, Uni Emirat Aran, dan Kanada.
Apa bahayanya ACTA ?
Beberapa orang telah menggambarkan bahaya ACTA kedalam video di situs
Youtube. Adapula yang menggambarkan ACTA seperti ini, “ Misalnya Anda
ikut kursus memasak, maka Anda dilarang menyebar informasi mengenai
resep yang didapat di kursus itu. Jika Anda memberikan informasi
mengenai resep yang Anda dapat di kursus itu ke istri Anda misalnya,
maka Anda dan istri bisa terancam pidana yang diatur dalam ACTA di
negara Anda tinggal.
Tapi bagaimana jika Anda tinggal
sendirian? Untuk memastikan informasi resep itu tidak tersebar, maka
ACTA memungkinkan pengawasan terhadap Anda, bahkan keluarga, yang jelas
mengancam privasi individu.
Jika ACTA diterapkan ke dalam Internet,
maka ACTA akan memaksa tiap-tiap penyedia ISP/Layanan Internet untuk
menjalankan peratura ACTA. Ya? ISP adalah sebagai pemantau kita, agar
tidak terjadi pembajakan/penyebaran informasi illegal. Kalo kayak gini,
internet ibarat penjara…!! ( Aneh-aneh aja nih RUU ).
Untuk saat ini belum diketahui kapan
ACTA akan diterapkan di dunia, yang jelas ACTA akan banyak menimbulkan
kerugian ( karena segala sesuatu pasti berkaitan dengan hak paten ).
Untuk negara mulai berkembang jelas itu semakin merugikan, karena dapat
membunuh ekonomi mereka.
Anti ACTA ? silahkan kunjungi www.stopacta.info/alertbox
No Response to "APA ITU ACTA ??? DAN APA BAHAYANYA ?!"
Posting Komentar